Selamat Datang di Blog Indonesia Environmental Voice 2011 mari bangun bangsa dan lestarikan lingkangannya.Teriakan pendapatmu karena "Berawal dari suara untuk membentuk tindakan!" - Kirimkan tulisanmu yang berhubungan dengan lingkungan dengan cara meng-klik "Submit Your Idea" di sidebar

Sabtu, 04 Juni 2011

Bandungku Tak Lagi Hijau ?

Gedung Sate

Pernah berjalan-jalan mengelilingi kota Bandung? Coba perhatikan, berapa banyak taman umum di kota yang terkenal di luar negeri dengan nama Paris Van Java ini?
Kalau kita perhatikan, semakin lama jumlah taman kota semakin sedikit. Tidak hanya taman, tetapi juga lahan hijau lainnya. Lahan yang semula berwarna hijau berubah menjadi “berwarna-warni”. Tanah yang menjadi tempat tumbuhnya pepohonan malah ‘ditanami’ gedung-gedung tinggi.
Mengenal Ruang Terbuka Hijau
Taman kota merupakan salah satu bentuk Ruang Terbuka Hijau atau RTH. Menurut Undang-Undang No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Ruang Terbuka Hijau adalah area memanjang / jalur dan atau mengelompok yang penggunaannya lebih bersifat terbuka sebagai tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.
“Ruang terbuka hijau ini adalah wilayah yang memiliki fungsi ekologi sebagai tempat yang bisa memulihkan segala kerusakan lingkungan secara ekologi,” jelas Dwi Sawung, staf jaringan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Barat (Jabar).
RTH tidak terbatas pada taman kota saja. Taman rekreasi, taman di lingkungan perumahan atau perkantoran, taman atap (roof garden), dan taman dinding (wall garden) juga termasuk di dalamnya. Begitu juga dengan hutan kota, kebun binatang, lapangan olahraga, parkir terbuka, dan area pemakaman umum.
 Keberadaan RTH sangat penting bagi suatu wilayah perkotaan. Selain memiliki fungsi ekologis, urban open space ini juga memiliki fungsi sosiologis dan estetika seperti tempat berinteraksi warga dan menjadi identitas suatu kota.
Masih Kurang
Sayangnya, kota-kota di Indonesia masih banyak yang belum bisa memenuhi jumlah ideal untuk ruang terbuka hijau. Di Bandung misalnya.
“Luas Bandung 16.000 Ha sementara jumlah RTHnya hanya 1700 Ha. Idealnya, 7000 Ha, “ kata Dadan Ramdan, Direktur Eksekutif WALHI Jawa Barat.
Jumlah ini memberikan dampak yang kurang baik bagi lingkungan. Panas, iklim kacau dan kurangnya resapan air sehingga memicu banjir adalah beberapa di antaranya.  Kurangnya RTH juga berdampak pada jumlah hari dengan udara bersih yang menurut WALHI hanya sekitar 30 hari selama setahun. Sisi sosiologis pun ikut terkena dampaknya.
“Penduduk Bandung, terutama pemudanya, jadi nggak punya ruang untuk berinteraksi. Kenakalan remaja makin naik,” tutur Sawung.
Untuk mengatasinya, menurut Sawung, ada beberapa langkah yang telah dilakukan pemerintah kota Bandung, misalnya dengan program penanaman. Sejumlah lahan juga mulai dibebaskan untuk dijadikan RTH.
Sementara itu, para pegiat lingkungan pun ikut serta dalam usaha menambah jumlah RTH kota Bandung, Salah satunya dengan mengusulkan Babakan Siliwangi (Baksil) dan Taman Cilaki menjadi RTH Abadi. Dengan status tersebut, kedua RTH itu nantinya tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan lain selain ekologis.
Mau ikut menambah ruang terbuka hijau? Gampang. Menurut Sawung, kita pun bisa melakukannya.
“Pelihara pohon-pohon yang ada di lingkungan kita. Pelihara juga taman yang ada di sekitar kita.”
Yuk, ikut selamatkan RTH dari sekarang! 

Tulisan ini dikirim oleh : Reta Yudistyana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar